IDR 25.000

Judul: Jarimah Ta’zir, Perbuatan Dosa dalam Hukum Pidana Islam
Penulis:Drs. Marsum
Kondisi: baik, no segel

Minat, Comment, Inbox FB, WA 081329735139, Pin BB 519CFC61


SINOPSIS

Arti kata Jarimah Ta’zir ialah perbuatan jahat, perbuatan melanggar hukum, perbuatan dosa. Sedang arti kata Ta’zir ialah pencegahan, pendidikan, dan pengganjaran. Jadi yang dimaksud jarimah ta’zir ialah perbuatan dosa yang diancam dengan hukuman bersifat pencegahan, pendidikan, dan pengganjaran.

Menurut sistem hukum pidana Islam jarimah itu dibagi menjadi tiga: Jarimah hudud, Jarimah qisos/diyat, dan Jarimah ta’zir.

Untuk lebih lengkapnya panduan bagi yang menyukai diskursus siyasah jinayah.

Selamat berhunteria!

You may also be interested in the following product(s)

If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Jarimah Ta’zir, Perbuatan Dosa dalam Hukum Pidana Islam"

Leave a reply